Copyright © Semangat Matahari
Design by Dzignine
Kamis, 30 Desember 2010

ISLAM MEMANDANG BUDAYA NYEKAR

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Jika anda orang muslim dari Jawa pasti anda paham apa itu arti nyekar. Nyekar yaitu suatu adat menabur bunga (sekar) di atas kubur para kerabat yang telah meninggal mendahuluinya. Mungkin orang juga bisa menyebutnya dengan istilah ziarah. Sudah seperti biasa budaya menjelang hari ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri banyak orang yang melakukan tradisi nyekar tersebut.

Kemaren saat saya melewati jalan di dekat makam saya melihat banyak orang yang nyekar ke kuburan. Banyak tukang parkir dadakan dan juga penjual bunga dadakan. Yah lumayan buat nambah kantong mereka tentunya. Namun hari ini yaitu hari pertamakali ramadhan kegiatan nyekar sudah sepi. Kemaren menjelang H-1 benar-benar membludak hingga pemakai jalan raya di dekat kuburan harus merambat.
Nyekar atau ziarah sebenarnya hanyalah sebuah tradisi. Menurut pemahaman saya tidak harus kita menggunakan bunga dalam tradisi nyekar. Yang terpnting adalah kita mendoakan dengan sungguh-sungguh agar para kerabat yang mendahului kita di ampuni dosanya dan di terima amal ibadahnya. Jadi intinya bukan pada menabur bunganya. Dan yang terpenting pula adalah dengan nyekar atau ziarah kubur diharapkan kita semakin ingat dan dekat kepada Allah Swt.




BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN NYEKAR

Nyekar ke makam leluluhur sebelum Bulan Romadhon adalah suatu aktivitas kirim doa ke arwah leluhur agar di ampunkan segala dosa semasa hidupnya oleh Sang Penguasa Alam.

Nah ubo rampe (perlengkapan) nyekar itu ya bunga, sesuai dengan namanya Nyekar. Nyekar berasal dari kata dasar (linggo) Sekar artinya kembang atau bunga. Yang namanya bunga biasanya harum baunya, apalagi kalo bunga yang digunakan untuk nyekar. Harapan dari hal tersebut adalah agar para generasi penerus baik anak, mantu, cucu, cicit mampu meneruskan yang segala yang baik-baik dari arwah leluhur.

Bunga yang biasa digunakan untuk nyekar yang paling umum adalah bunga kanthil, kenanga, dan mawar atau melati.



Bunga Kanthil

Dalam bahasa jawa di kenal dengan Jarwo dosok, Kanthil (Tansah Kumanthil), (Kanthi Laku), dilihat dari arti jarwo dosoknya bunga kanthil

Tansah Kumanthil merupakan pralambang dari arti selalu ingat/eling, apa yang harus diingat, tentunya kalau dikaitkan dengan tradisi nyekar ke makam leluhur ya semua tindak tanduk yang baik dari leluhur semasa hidup. AGar kita-kita yang masih hidup ini selalu berbuat kebajikan yang sesuai dengan tuntunan Agama, dan selalu ingat kalo nantinya semua manusia itu akan mati, mumpung masih hidup perbanyaklah Ibadah dan jauhi larangan-larangan dari-Nya.

Kanthi Laku merupakan pralambang kalau segala hal itu tidadak cukup hanya dengan berdoa saja tapi juga harus dengan lelaku atau usaha.

Bunga Kenanga

Jarwo dosok dari Kenanga adalah Keneng- A, bahasa Indonesianya Gapailah, raihlah. Atau bisa di jarwo dosoki dengan Kenang Ing Angga artinya mengenang segala hal yang baik dari warisan leluhur kita.

Keneng- A, kita mumpung masih hidup diminta untuk menggapai segala keluhuran yang dicapai dari para lelluhur. ya syukur-syukur kita mampu untuk berbuat yang lebih baik.

Kenang Ing Angga, artinya juga tidak terlalu jauh, kita diminta untuk melupakan segala hal yang baik dari para leluhur.

Bunga Mawar/Melati

Biasa kalo tidak ada mawar ya melathi yang digunakan untuk nyekar.

Nah mawar = Awar-awar= Tawar atau Mawi Arsa artinya dengan kehendak hati, Tawar atau  bisa diartikan dengan tulus. memahami nilai luhur dari para leluhur yang sesuai dengan panutan agama harus dengan niat yang tulus.







B.TRADISI NYEKAR UMAT ISLAM MENJELANG RAMADLAN
         
Ada sebuah tradisi yang tidak asing lagi bagi umat Islam yang hendak menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, yakni tradisi nyekar (berkunjung ke tempat peristirahatan abadi alias kuburan berada),
 yang tujuannya aalah mendoakan mereka agar segala dosa – dosanya InsyaAllah diampuni atau diringankan oleh Allah SWT, kelak di akhirat, karena sesuai dengan ….. yakni Ada tiga hal yang dibawa oleh orang yang telah meninggal dunia, yakni : Ilmu yang bermanfaat, Amal yang dikerjakan sewaktu beliau hidup, serta Doa anak yang sholeh. Oleh karena itu, kita sebagai anak yang InsyaAllah sholeh, dan sebagai upaya balas budi sekaligus ibadah untuk mendo’akan Orang Tua kita dimanapun dan kapanpun asalkan sesuai dengan tuntunan agama Islam yang benar, bukan hanya karena tradisi semata atau karena alas an – alasan yang lain…. agar segala dosa – dosanya diampuni oleh Allah SWT… Amien….
Namun, pada kenyataannya, banyak orang yang datang ke Makam tidak hanya membersihkan daerah disekitar makam, serta mendoakan “Si Fulan”, tetapi meminta doa atau bantuan kepada orang yang sudah meninggal tersebut. Hal tersebut tidak hanya saya atau kita temui di lingkungan sekitar kita saja, namun beberapa media elektronik seperti acara Berita…. di sebuah channel, bertanya kepada seseorang yang kebetulan pada saat itu sedang nyekar ke makan tempat saudaranya di istirahatkan apa saja yang dilakukannya, jawabnya,”Ya saya kesini untuk membersihkan makamnya dari sampah atau dedaunan yang berserakan, mendoakan “Si Fulan” dan tidak lupa meminta doanya (meminta bantuan) agar puasa kita pada Bulan Ramadhan ini berkah serta lancar….
Apakah hal tersebut diperbolehkan oleh agama?? Itu kan sama saja dengan menyekutukan Allah (syirik) karena yang hanya boleh disembah olah orang yang beriman hanyalah Allah SWT semata.













C. ISLAM MEMANDANG BUDAYA NYEKAR
          Praktek yang sering dilakukan oleh masyarakat sering tidak ada penjelasan syar`inya, sehingga sebaiknya kita tidak terlalu mudah melakukan sesuatu yang kita tidak punya dalil atau ilmu pengetahuan tentang hal itu.
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS Al-Isra`:36).
Yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap orang yang telah dikubur adalah memberi salam dan mendoakan ahli kubur. Tentu saja hal itu dilakukan pada kuburan muslim.
Dari Utsman bahwa Nabi SAW bila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan berkata, "Mintakan ampun untuk saudaramu ini dan doakanlah. Karena sekarang ini dia sedang ditanya (oleh malaikat)." (HR Abu Daud dan Hakim)
Sedangkan yang berkaitan dengan menanam pohon di atas kuburan, memang ada hadits yang menceritakan hal itu, meski para ulama berbeda pendapat tentang masyru`iyahnya.
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW melewati dua kuburan dan berkata, "Kedua orang ini disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu ini karena tidak sempurna dalam istinja` (cebok) dan yang satu lagi karena menyebar namimah (adu domba)." Kemudian beliau meminta ranting pohon dan dipatahkan jadi dua lalu ditancapkan di masing-masing kuburan. Lalu beliau berkata, "Semoga ini bisa mengurangi penderitaan mereka selama belum kering."

Sebagian mengatakan bahwa menanamkan pohon itu bukan termasuk masyru` (bagian dari syariat), karena sekedar tabarruk saja. Selain itu ternyata kejadian ini hanya sekali saja dan tidak pernah diriwayatkan bahwa makam para shahabat nabi selalu ditanami pohon.
Sedangkan menaburkan bunga dan menyiram air di kuburan bukanlah hal yang disyariatkan dalam Islam. Meski memang tidak ada dalil yang secara langsung untuk mengharamkannya. Perkara itu menurut sebagian orang hanya sekedar adat istiadat, yang tidak jelas asal usulnya. Namun tidak sampai kepada perbuatan haram.
Sebagian kalangan ulama lainnya berpendapat agak berbeda. Dalam pandangan mereka, apabila tidak ada perintahnya, maka hukumnya terlarang alias haram. Termasuk salah satunya menaburkan bunga di atas kuburan. Karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW, sedangkan dari adat istiadat juga tidak ada nilai rujukannya.
Dan kalau kita perhatikan praktek kebanyaka umat Islam, apalagi menjelang datangnya bulan Ramadhan, banyak yang datang ke kubur. Bukan ziarah yang syar'iyah, malah melakukan banyak bid'ah.
Di antaranya untuk shalat di kuburan atau menghadap ke kuburan, bahkan ada yang berputar (thawaf) mengelilingi kuburan itu.
Sebagian lainnya ada datang jauh-jauh dari pelosok desa sekedar mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk.Yang lainnya datang untuk memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya.
Cukup sedih kita kalau melihat umat kita ini masih saja melakukan hal-hal seperti itu. Sayangnya, mereka melakukannya dengan sepenuh keyakinan, entah datang dari mana keyakinan itu. Yang jelas, begitu banyak kuburan dan makam keramat ramai dikunjungi khalayak terutama menjelang datangnya Ramadhan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (58) [يونس/58]
“Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad), dengan karunia Allahdan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa mereka yang kumpulkan (dari harta benda). (Yunus: 58)
Yang dimaksud dengan “karunia Allah” pada ayat di atas adalah Al-Qur’anul Karim (Lihat Tafsir As Sa’di).
Bulan Ramadhan dinamakan juga dengan Syahrul Qur’an (Bulan Al Qur’an). Karena Al-Qur’an diturunkan pada bulan tersebut dan pada setiap malamnya Malaikat Jibril datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam untuk mengajari Al-Qur’an kepada beliau. Bulan Ramadhan dengan segala keberkahannya merupakan rahmat dari AllahKarunia Allahdan rahmat-Nya itu lebih baik dan lebih berharga dari segala perhiasan dunia.
‘Ulama Ahli Tafsir terkemuka Al-Imam As-Sa’di rahimahullah berkata dalam tafsirnya: “Bahwasannya Allah memerintahkan untuk bergembira atas karunia Allah dan rahmat-Nya karena itu akan melapangkan jiwa, menumbuhkan semangat, mewujudkan rasa syukur kepada Allah, dan akan mengokohkan jiwa, serta menguatkan keinginan dalam berilmu dan beriman, yang mendorang semakin bertambahnya karunia dan rahmat (dari Allah). Ini adalah kegembiraan yang terpuji. Berbeda halnya dengan gembira karena syahwat duniawi dan kelezatannya atau gembira diatas kebatilan, maka itu adalah kegimbiraan yang tercela. Sebagaimana Allah berfirman tentang Qarun,
“Janganlah kamu terlalu bangga, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri.” (Al Qashash: 76)
Karunia dan rahmat Allah berupa bulan Ramadhan juga patut untuk kita sampaikan dan kita sebarkan kepada saudara-saudara kita kaum muslimin. Agar mereka menyadarinya dan turut bergembira atas limpahan karunia dan rahmat dari Allah. Allah berfirman :
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
“Dan terhadap nikmat dari Rabb-Mu hendaklah kamu menyebut-nyebutnya.” Adh-Dhuha: 11)
Dengan menyebut-nyebut nikmat Allah akan mendorong untuk mensyukurinya  dan menumbuhkan kecintaan kepada Dzat yang melimpahkan nikmat atasnya. Karena hati itu selalu condong untuk mencintai siapa yang telah berbuat baik kepadanya.
Maka sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menyiapkan diri untuk menyambut bulan yang penuh barakah itu, yaitu menyiapkan iman, niat ikhlash, dan hati yang bersih, di samping persiapan fisik.
Ramadhan adalan bulan suci yang penuh rahmat dan barakah. AllahSubhanahu wa Ta’ala membuka pintu-pintu Al-Jannah (surga), menutup pintu-pintu neraka, dan membelenggu syaithan. Allah ‘Azza wa Jalla melipat gandakan amalan shalih yang tidak diketahui kecuali oleh Dia sendiri. Barangsiapa yang menyambutnya dengan sungguh-sungguh, bershaum degan penuh keimanan dan memperbanyak amalan shalih, serta menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa merusak ibadah shaumnya, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan mengampuni dosa-dosanya dan akan melipatkan gandakan pahalanya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبٍ
“Barang siapa yang bershaum dengan penuh keimanan dan harapan (pahala dari Allah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosa yang telah lampau.” (Muttafaqun ‘alahi)
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam juga bersabda :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Setiap amalan bani Adam akan dilipat gandakan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, Allah I berfirman: “kecuali ibadah shaum, shaum itu ibadah untuk-Ku dan Aku sendiri yang  membalasnya.” (HR. Muslim)
Masih banyak lagi keutamaan dan keberkahan bulan Ramadhan yang belum disebutkan dan tidak cukup untuk disebutkan di sini.
Namun yang terpenting bagi saudara-saudaraku seiman, adalah mensyukuri atas limpahan karunia Allah dan rahmat-Nya. Janganlah nikmat yang besar ini kita nodai dan kita kotori dengan berbagai penyimpangan dan kemaksiatan. Nikmat itu akan semakin bertambah bila kita pandai mensyukurinya dan nikmat itu akan semakin berkurang bahkan bisa sirna bila kita mengkufurinya.
Termasuk sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah, pada bulan yang penuh barakah ini kita ciptakan suasa yang penuh kondusif. Jangan kita nodai dengan perpecahan. Kewajiban kita seorang muslim mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepada para ulama  bukan berdasarkan pendapat pribadi atau golongan.
Permasalah yang sering terjadi adalah perbedaan dalam menentukan awal masuknya bulan Ramadhan. Wahai saudara-saudaraku, ingatlah sikap seorang muslim adalah mengembalikan kepada Kitabullah (Al-Qur’an) dan As Sunnah dengan bimbingan para ulama yang terpercaya.
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam telah menetukan pelaksanaan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilal. Beliau bersabda :
( صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ )
“Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilal dan ber’idul fithrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilal. Apabila (hilal) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” HR. Al-Bukharidan Muslim
Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam juga menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan secara kebersamaan. Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam  bersabda:
اَلصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka/beriedul Fitri adalah pada saat kalian berbuka/beriedul Fitri, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.” (HR. At Tirmidzi dari shahabat Abu Hurairah)
Al-Imam At-Tirmidzi berkata: “Sebagian ahlul ilmi menafsirkan hadits Abu Hurairah di atas
dengan perkataan (mereka), ‘sesungguhnya shaum dan ber’Idul Fitri itu (dilaksanakan) bersama Al-Jama’ah (Pemerintah Muslimin) dan mayoritas umat Islam’.” (Tuhfatul Ahwadzi 2/37)
Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama pemerintah dan jama’ah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Allah bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa25/117)
Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata: “Yang jelas, makna hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, Iedul Fithri dan Iedul Adha -pen) keputusannya bukanlah di tangan individu, dan tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada pemerintah dan mayoritas umat Islam, dan dalam hal ini setiap individu pun wajib untuk mengikuti pemerintah dan mayoritas umat Islam. Maka dari itu, jika ada seseorang yang melihat hilal (bulan sabit) namun pemerintah menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk tidak dianggap persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.” (Ash-Shahihah2/443)
Menaati pemerintah merupakan prinsip yang harus dijaga oleh umat Islam. Terlebih pemerintah kita telah berupaya menempatkan utusan-utusan pada pos-pos ru’yatul hilal di d berbagai daerah di segenap nusantara ini. Rasulullah e bersabda :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي
“Barangsiapa mentaatiku berarti telah menaati Allah, barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah, barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barang siapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para pemerintah dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, 13/120).
Sebagai rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pula hendaklah kita hidupkan bulan yang penuh barakah itu dengan amalan-amalan shalih, amalan-amalan yang ikhlash dan mencocoki sunnah Rasulullah. Kita menjauhkan dari amalan-amalan yang tidak ada contoh dari Rasulullah. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam  telah berwasiat :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
“Barangsiapa yang membuat-buat amalan baru dalam agama kami yang bukan bagian darinya, maka perbuatannya tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka amalannya tersebut tertolak.” (HR. Muslim)
Para ‘ulama berkata : “Bahwa hadits merupakan kaidah agung di antara kaidah-kaidah Islam. Ini merupakan salah satu bentuk jawami’ kalim(kalimat singkat namun bermakna luas) yang dimikili oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa SallamHadits ini sangat jelas dalam membatalkan semua bentuk bid’ah dan hal-hal baru yang dibuat dalam agama. Lafazh kedua lebih bersifat umum, karena mencakup semua orang yang mengamalkan bid’ah, walaupun pembuatnya orang lain.”

Termasuk perbuatan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah perbuatan yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyambut bulan Ramadhan dengan amalan atau ritual tertentu, di antaranya adalah TRADISI NYEKAR,
Dalam Islam ada tuntunan ziarah kubur, yang disyari’atkan agar kaum muslimin ingat bahwa dirinya juga akan mati menyusul saudara-saudaranya yang telah meninggal dunia lebih dahulu, sehingga dia pun harus mempersiapkan dirinya dengan iman dan amal shalih. Namun ziarah kubur, yang diistilahkan oleh orang jawa dengan nyekar, yang dikhususkan untuk menyambut Ramadhan tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam. Apalagi mengkhusukan nyekar di kuburan leluhur. Ini adalah perkara baru dalam agama. Tak jarang dalam ziarah kubur tercampur dengan kemungkaran. Yaitu sang peziarah malah berdoa kepada penghuni kubur, meminta-minta pada orang yang sudah mati, atau ngalap berkah dari tanah kuburan Ini merupakan perbuatan syirik,




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
        Praktek yang sering dilakukan oleh masyarakat sering tidak ada penjelasan syar`inya, sehingga sebaiknya kita tidak terlalu mudah melakukan sesuatu yang kita tidak punya dalil atau ilmu pengetahuan tentang hal itu.
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta peartanggungan jawabnya. (QS Al-Isra`:36).
Yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap orang yang telah dikubur adalah memberi salam dan mendoakan ahli kubur. Tentu saja hal itu dilakukan pada kuburan muslim.
Dari Utsman bahwa Nabi SAW bila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan berkata, "Mintakan ampun untuk saudaramu ini dan doakanlah. Karena sekarang ini dia sedang ditanya (oleh malaikat)." (HR Abu Daud dan Hakim)
Sedangkan yang berkaitan dengan menanam pohon di atas kuburan, memang ada hadits yang menceritakan hal itu, meski para ulama berbeda pendapat tentang masyru`iyahnya.
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW melewati dua kuburan dan berkata, "Kedua orang ini disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu ini karena tidak sempurna dalam istinja` (cebok) dan yang satu lagi karena menyebar namimah (adu domba)." Kemudian beliau meminta ranting pohon dan dipatahkan jadi dua lalu ditancapkan di masing-masing kuburan. Lalu beliau berkata, "Semoga ini bisa mengurangi penderitaan mereka selama belum kering."

Sebagian mengatakan bahwa menanamkan pohon itu bukan termasukmasyru` (bagian dari syariat), karena sekedar tabarruk saja. Selain itu ternyata kejadian ini hanya sekali saja dan tidak pernah diriwayatkan bahwa makam para shahabat nabi selalu ditanami pohon.
Sedangkan menaburkan bunga dan menyiram air di kuburan bukanlah hal yang disyariatkan dalam Islam. Meski memang tidak ada dalil yang secara langsung untuk mengharamkannya. Perkara itu menurut sebagian orang hanya sekedar adat istiadat, yang tidak jelas asal usulnya. Namun tidak sampai kepada perbuatan haram.
Sebagian kalangan ulama lainnya berpendapat agak berbeda. Dalam pandangan mereka, apabila tidak ada perintahnya, maka hukumnya terlarang alias haram. Termasuk salah satunya menaburkan bunga di atas kuburan. Karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW, sedangkan dari adat istiadat juga tidak ada nilai rujukannya.
Dan kalau kita perhatikan praktek kebanyaka umat Islam, apalagi menjelang datangnya bulan Ramadhan, banyak yang datang ke kubur. Bukan ziarah yang syar'iyah, malah melakukan banyak bid'ah.
Di antaranya untuk shalat di kuburan atau menghadap ke kuburan, bahkan ada yang berputar (thawaf) mengelilingi kuburan itu.
Sebagian lainnya ada datang jauh-jauh dari pelosok desa sekedar mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk.
Yang lainnya datang untuk memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya.
Cukup sedih kita kalau melihat umat kita ini masih saja melakukan hal-hal seperti itu. Sayangnya, mereka melakukannya dengan sepenuh keyakinan, entah datang dari mana keyakinan itu. Yang jelas, begitu banyak kuburan dan makam keramat ramai dikunjungi khalayak terutama menjelang datangnya Ramadhan.

B.   SARAN
Setelah mengetahui tentang pembahasan islam mengenai budaya nyekar yang dilakukan oleh umat muslim, khususnya yang ada di jawa, banyak diantara kita yang belum tahu tentang dalil dan hokum dari nyekar itu sendiri. Harapa penulis, setelah pendengar maupun pembacaan mendapatkan pembahasan ini dapat di cerna oleh akal pikiran kita, karena orang islam yang taatlah, yang mematuhi perintah dan larangan dari
 ALLAH SWT.















BAB IV
PENUTUP

>>>> BAGIAN INI JUGA TULIS SENDIRI YACH <<<<<































DAFTAR PUSTAKA



0 komentar:

Posting Komentar